Sejarah Singkat Magister Hukum
Program Magister Hukum Lahir melalui proses panjang di tengah perkembangan hukum nasional Indonesia. Proses tersebut diawali oleh sebuah kondisi dunia usaha dan dunia perbankan yang sedang lesu akibat gejolak moneter yang mendera Indonesia sejak 1998/1999 di mana telah memberikan dampak yang luar biasa panjangnya bagi kehidupan bisnis di Indonesia. Kondisi tersebut telah melahirkan sebuah gagasan untuk ikut serta dalam membangun sebuah kekuatan system perekonomian Indonesia yang kuat memalui dimensi hukum.
Untuk itu, melalui sebuah proses yang panjang gagasan tersebut lahir dalam sebuah bingkai yang mengusung semangat peran serta dunia pendidikan hukum dalam menciptakan system perekonomian yang kuat. Sehingga, pada tahun 2013 tepatnya pada tanggal 21 Mei 2013 lahirlah lembaga pendidikan Ilmu Hukum setingkat Magister dibawah naungan Program Pascasarjana Universitas Wijaya Putra. Pada masa kelahirannya Program Magister Ilmu Hukum memiliki 2 (dua) spesialisasi yaitu hukum komersial dan hukum lembaga keuangan. Dipilihnya 2 (dua) spesialisasi tersebut merupakan tujuan awal dalam membangun sistem hukum nasional karena cakupan yang luas dari dua spesialisasi yang dimiliki merupakan objek kajian utama dalam kegiatan ekonomi nasional.
Pada Tahun 2017 melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Wijaya Putra Nomor : 13.1/Kep/Rek-UWP/VIII/2017 tertanggal 18 Agustus 2017 telah dilakukan perubahan nama program studi dari Program Studi Magister Ilmu Hukum menjadi Program Studi Magister Hukum. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 7 Permenristekdikti No. 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh menteri berdasarkan peraturan menteri ini.
Program Magister Hukum Universitas Wijaya Putra pada saat ini terakreditasi “B” melalui SK BAN PT Nomor : 3246/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/JM/V/2021 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya. Melalui proses panjang tersebut Magister Hukum Universitas bercita-cita membangun ketahanan sistem hukum ekonomi dan keuangan Nasional yang kuat melalui lahirnya para praktisi dan akademisi lulusan program Magister Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya.
Visi Program Studi Magister Hukum
Menjadi Program Studi Magister Hukum
yang terpercaya dan mampu mencetak lulusan yang berkompeten khususnya di bidang
Lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi berbasis riset pada tahun 2024.
Misi Program Studi Magister Hukum
1. Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran yang unggul berbasis riset dalam bidang hukum dan memiliki kompetensi yang handal di bidang lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi.
2. Mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah yang unggul di bidang ilmu hukum khususnya di bidang handal di bidang lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi.
3. Menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga-lembaga akademik dan non akademik yang relevan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
4. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik (GUG) guna meningkatkan daya saing.
Tujuan
1. Menghasilkan magister hukum yang professional di bidang handal di bidang lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi.
2. Menghasilkan karya penelitian dan publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional.
3. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset guna memberikan solusi bagi masyarakat.
4. Terselenggaranya kerjasama dengan lembaga-lembaga akademik dan non akademik yang relevan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
5. Terwujudnya tata kelola program studi yang baik (GUG) dan peningkatan daya saing.