Program Studi

Visi Program Studi Magister Manajemen

Menjadi program studi Magister Manajemen yang unggul dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Inovatif,  Bermartabat, Berbasis Riset guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi ilmu ekonomi pada tahun 2024.


Misi Program Studi Magister Manajemen
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang Ilmu Ekonomi yang inovatif berbasis riset untuk mengasilkan sarjana yang memiliki kompetensi di bidang Ilmu Ekonomi serta keuangan dan perbankan. 
2. Meningkatkan kapasitas dan kualitas riset serta publikasi yang inovatif di bidang Ilmu Ekonomi melalui pengembangan sistem manajemen penelitian yang unggul.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset di bidang Ilmu Ekonomi melalui pengembangan sistem manajemen pengabdian masyarakat yang inggul.
4. Mengembangkan kerjasama di bidang Ilmu Ekonomi di tingkat lokal dan nasional guna meningkatkan daya saing.
5. Menyenggarakan tata kelola program studi yang baik.

Visi Program Studi Magister Administrasi Publik

Mengembangkan keilmuan administrasi publik yang berfokus pada tata kelola kolaboratif dan inovasi kebijakan berbasis riset terapan serta sociopreneurship untuk menjawab tantangan transformasi sosial di era digital tahun 2030. 

 

Misi Program Studi Magister Administrasi Publik

Dalam rangka mewujudkan visi Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Wijaya Putra, dirumuskan misi sebagai berikut: 

  1. Melaksanakan pendidikan magister yang berorientasi pada pengembangan tata kelola kolaboratif dan inovasi kebijakan publik
  2. Mengembangkan riset terapan yang berkontribusi pada pemecahan masalah publik secara kreatif, adaptif, dan berbasis nilai-nilai sociopreneurship
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pendampingan kebijakan, tata kelola, dan pemberdayaan yang berkelanjutan
  4. Membangun jejaring kolaboratif dengan pemangku kepentingan publik, swasta, dan masyarakat sipil di tingkat lokal, nasional, dan internasional
  5. Mewujudkan tata kelola program studi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.



Tujuan

Tujuan Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Wijaya Putra sebagai berikut:    

  1. Menghasilkan lulusan magister administrasi publik yang mampu menganalisis, merancang, dan mengimplementasikan kebijakan publik secara inovatif, kolaboratif, dan berperspektif sosiopreneurial
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan publikasi riset terapan yang mendukung penguatan tata kelola dan transformasi sosial di era digital
  3. Menghasilkan kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal dan berorientasi pada keberlanjutan
  4. Meningkatkan kapasitas kemitraan dan jejaring program studi untuk mendukung proses pembelajaran, riset, dan pengabdian
  5. Melaksanakan tata kelola program studi yang efektif dan adaptif terhadap dinamika perkembangan ilmu dan kebijakan publik

 

Profil Lulusan Program Studi Magister Administrasi Publik 

·         Profil Lulusan 1 : Administrator/ Manajer sektor Plublik jenjang menengah

·         Profil Lulusan 2 : Analis kebijakan Publik Jenjang Menengah

·         Profil Lulusan 3 : Penggerak kebijakan (policy entrepreneur)

·         Profil Lulusan 4 : Peneliti dalam bidang adminstrasi public jenjang menengah 

 

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Magister Administrasi Publik


  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 1): Mampu mengembangkan pengetahuan tentang administrasi, organisasi dan manajemen publik
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 2): Mampu memecahkan permasalahan organisasi publik melalui transformasi digital dan pendekatan inter dan multidisipliner;
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 3): Menguasai teori dan praktik dalam kebijakan publik;
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 4): Mampu menyusun rekomendasi kebijakan penyelesaian masalah melalui analisis kebijakan publik yang berdasarkan bukti (evidence- based);
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 5): Mampu merumuskan, melaksanakan, mengkomunikasikan, dan mengadvokasi kebijakan;
  • capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 6): Mampu mengambil kesempatan untuk menawarkan ide dan strategi inovasi yang dapat mendorong hasil kebijakan yang diinginkan;
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 7): Mampu menguasai berbagai metode penelitian terkini dalam bidang administrasi publik agar dapat melakukan tugas penelitian, dengan menggunakan metode ilmiah dengan inter dan multidisiplin;
  • Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL 8): Mampu mempublikasikan hasil penelitian.

 

Sejarah Singkat Magister Hukum
    Program Magister Hukum Lahir melalui proses panjang di tengah perkembangan hukum nasional Indonesia. Proses tersebut diawali oleh sebuah kondisi dunia usaha dan dunia perbankan yang sedang lesu akibat gejolak moneter yang mendera Indonesia sejak 1998/1999 di mana telah memberikan dampak yang luar biasa panjangnya bagi kehidupan bisnis di Indonesia. Kondisi tersebut telah melahirkan sebuah gagasan untuk ikut serta dalam membangun sebuah kekuatan system perekonomian Indonesia yang kuat memalui dimensi hukum.
    Untuk itu, melalui sebuah proses yang panjang gagasan tersebut lahir dalam sebuah bingkai yang mengusung semangat peran serta dunia pendidikan hukum dalam menciptakan system perekonomian yang kuat. Sehingga, pada tahun 2013 tepatnya pada tanggal 21 Mei 2013 lahirlah lembaga pendidikan Ilmu Hukum setingkat Magister dibawah naungan Program Pascasarjana Universitas Wijaya Putra. Pada masa kelahirannya Program Magister Ilmu Hukum memiliki 2 (dua) spesialisasi yaitu hukum komersial dan hukum lembaga keuangan. Dipilihnya 2 (dua) spesialisasi tersebut merupakan tujuan awal dalam membangun sistem hukum nasional karena cakupan yang luas dari dua spesialisasi yang dimiliki merupakan objek kajian utama dalam kegiatan ekonomi nasional.
    Pada Tahun 2017 melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Wijaya Putra Nomor : 13.1/Kep/Rek-UWP/VIII/2017 tertanggal 18 Agustus 2017 telah dilakukan perubahan nama program studi dari Program Studi Magister Ilmu Hukum menjadi Program Studi Magister Hukum. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 7 Permenristekdikti No. 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh menteri berdasarkan peraturan menteri ini.
    Program Magister Hukum Universitas Wijaya Putra pada saat ini terakreditasi “B” melalui SK BAN PT Nomor : 3246/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/JM/V/2021 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya. Melalui proses panjang tersebut Magister Hukum Universitas bercita-cita membangun ketahanan sistem hukum ekonomi dan keuangan Nasional yang kuat melalui lahirnya para praktisi dan akademisi lulusan program Magister Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya.

Visi Program Studi Magister Hukum

Menjadi Program Studi Magister Hukum yang terpercaya dan mampu mencetak lulusan yang berkompeten khususnya di bidang Lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi  berbasis riset pada  tahun 2024.


Misi Program Studi Magister Hukum

1.  Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran yang unggul berbasis riset dalam bidang hukum dan memiliki kompetensi yang handal di bidang lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi.

2.    Mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah yang unggul di bidang ilmu hukum khususnya di bidang handal di bidang lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi.

3.     Menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga-lembaga akademik dan non akademik yang relevan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.

4.    Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik (GUG) guna meningkatkan daya saing.


Tujuan

1. Menghasilkan magister hukum  yang professional di bidang handal di bidang lembaga keuangan, hukum komersial dan bidang litigasi.

2. Menghasilkan karya penelitian dan publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional.

3. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset guna memberikan solusi bagi masyarakat.

4. Terselenggaranya kerjasama dengan lembaga-lembaga akademik dan non akademik yang relevan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.

5. Terwujudnya tata kelola program studi yang baik (GUG) dan peningkatan daya saing.